Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangkal Pinang merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan transportasi dan sistem perhubungan di wilayah Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejarah berdirinya dan perkembangan Dishub Kabupaten Pangkal Pinang tidak lepas dari kebutuhan untuk menciptakan sistem transportasi yang terorganisir dengan baik, guna mendukung mobilitas masyarakat serta mendukung perekonomian daerah.
Pada awalnya, sektor transportasi di Kabupaten Pangkal Pinang dikelola secara terpisah dan belum terstruktur dengan baik. Pada masa-masa tersebut, permasalahan yang muncul berkaitan dengan ketidakjelasan regulasi, pengawasan yang kurang, serta terbatasnya fasilitas transportasi umum. Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan dan dinamika kebutuhan transportasi masyarakat, dibentuklah lembaga yang khusus menangani masalah transportasi dan perhubungan di tingkat kabupaten.
Pendirian Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkal Pinang bermula pada tahun 1970-an, ketika pemerintah daerah mulai menyadari pentingnya peran transportasi dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pada saat itu, pelayanan transportasi terutama yang berkaitan dengan pengaturan angkutan umum, lalu lintas, serta pengelolaan infrastruktur jalan mulai mendapat perhatian serius. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah melakukan pembentukan lembaga yang bertugas mengatur dan mengelola berbagai aspek yang berkaitan dengan transportasi, baik itu angkutan darat, laut, maupun udara.
Seiring dengan berjalannya waktu dan dengan semakin berkembangnya jumlah kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, Dishub Kabupaten Pangkal Pinang terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem transportasi yang ada. Pada tahun 1980-an hingga 1990-an, ketika pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan kendaraan umum semakin pesat, Dishub Pangkal Pinang mulai menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatur lalu lintas dan keselamatan berkendara. Ini termasuk pendirian terminal-terminal baru, peningkatan fasilitas parkir, serta peningkatan kualitas jalan dan infrastruktur perhubungan lainnya.
Pada awal 2000-an, pemerintah daerah di bawah Dinas Perhubungan mulai melibatkan teknologi dalam pengelolaan transportasi. Implementasi sistem informasi lalu lintas, penggunaan teknologi untuk pengaturan parkir, serta pengawasan kendaraan menjadi prioritas utama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum yang lebih baik, Dishub Pangkal Pinang juga mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum, serta memastikan bahwa transportasi di wilayah Kabupaten Pangkal Pinang berjalan dengan lancar, aman, dan teratur.
Pada masa kini, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkal Pinang terus berupaya melakukan inovasi dalam bidang transportasi, baik dalam pengelolaan angkutan umum, pengaturan lalu lintas, maupun pengawasan terhadap kendaraan. Selain itu, Dishub juga berfokus pada penerapan kebijakan transportasi ramah lingkungan, dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik dan pengurangan emisi kendaraan. Salah satu inovasi besar yang tengah dikembangkan adalah penerapan aplikasi berbasis teknologi informasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perhubungan, seperti pendaftaran kendaraan, pengujian kendaraan, hingga pelayanan pengurusan SIM.
Peran Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkal Pinang semakin penting dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta meningkatkan kualitas transportasi di wilayah tersebut. Dengan dukungan berbagai pihak, Dishub Pangkal Pinang terus berkomitmen untuk menghadirkan sistem transportasi yang aman, efisien, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, Dishub Pangkal Pinang diharapkan mampu menjadi pionir dalam menciptakan sistem transportasi modern yang dapat mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pangkal Pinang.